Wednesday, June 9, 2010

Pelaksanaan Konkurs Perkutut


Konkurs merupakan wujud pengukuran keindahan suara perkutut hasil peternakan, pemeliharaan, dan perawatan. Konkurs diselenggarakan oleh P3SI. Pelaksanaannya ada beberapa tingkat yang disesuaikan dengan lingkupnya. Penyelengaraan konkurs perkutut diatur oleh P3SI (Persatuan Pelestari Perkutut Seluruh Indonesia). Organisasi ini bersifat Non politik dan non komersial. Organisasi ini dibentuk dengan tujuan antara lain menghimpun para pelestari perkutut dalam satu wadah organisasi yang teratur, menyebarluaskan kecintaan seni suara perkutut, mengembangkan ilmu pengetahuan perkutut (termasuk peternakan, pelestarian, dan penjurian), menanamkan rasa setia kawan san semangat gotong royong di antara penggemar perkutut, serta menyelenggarakan konkurs perkutut secara berkala dan teratur.

Kedudukan pengurus pusat P3SI di ibukota (Jakarta). Pengurus pusat membentuk koordinator wilayah (Korwil) pada setiap propinsi, kordinator daerah (Korda) pada setiap kotamadya dan kabupaten, serta Sub-korda di setiap kecamatan. Saat ini, anggota P3SI tersebar di 16 propinsi, 75 Dati II (kabupaten dan kotamadya).

Pelaksanaan konkurs perkutut meliputi tata cara penyelenggaraan, tata cara penjurian, dan sistem penilaian suara perkutut. Keseluruhannya dihimpun dalam satu ketetapan, yaitu Tata cara konkurs dan penjurian P3SI. Jenjang konkurs menurut pedoman P3SI dibedakan 4 tingkat, yaitu lokal, regional, besar dan nasional.

Konkurs lokal dilaksanakan oleh Sub-korda. Penyelenggaraanya dianjurkan sebanyak mungkin. Konkurs ini bersifat penggalakan karena diutamakan untuk memberi peluang kepada perkutut baru yang belum terlatih. Diharapkan setelah mengikuti konkurs lokal, nantinya dapat ikut serta dalam konkurs regional, besar, dan nasional. Bagi anggota atau penggemar perkutut baru dan penggemar berekonomi lemah, ajang ini merupakan kesempatan yang bagus untuk latihan bagi perkututnya. Dalam konkurs ini, jumlah kerekan yang dipasang bebas, tidak dibatasi, sesuai dengan kebutuhan yang ada.

Konkurs regional adalah konkurs yang diselenggarakan untuk memperebutkan kejuaraan daerah, seperti piala Bupati, piala Walikota, maupun piala HUT Kota setempat. Konkurs ini diselenggarakan oleh Korda. Dalam pelaksanaan konkurs regional, arena lomba berupa lapangan terbuka, berbentuk blok persegi empat, (5 X 5 atau 5 X 6 m). Tinggi kerekan 7-7,5m. Jarak antar kerekan 4-5 m. Penilaian dipertanggung-jawabkan oleh 3 atau 4 juri penilai yang terdiri dari 2 koordinator juri, 2 atau 1 orang dewan juri. Juri tersebut dibantu oleh penancap bendera yang jumlahnya 4 orang atau sesuai kebutuhan. Perkutut yang dilombakan disebut berbunyi dan mulai diberi nilai bila telah berbunyi berturut-turut sedikitnya 5 kali.

Konkurs Besar adalah konkurs yang diselenggarakan untuk memperebutkan kejuaraan wilayah yang dikaitkan dengan peringatan hari-hari besar nasional, seperti HUT RI, Hari Pahlawan, Hari Kesaktian Pancasila. Konkurs ini dibedakan dua jenis, yaitu konkurs besar terjadwal dan konkurs besar atas permintaan Korwil P3SI. Dalam Penyelenggaraannya, lapangan dibagi dalam blok persegi empat berukuran 5 m X 5 m atau 6 m X 6 m. Tinggi kerekan 7 - 7,5 m dengan jarak antar kerekan 4 - 5 m. Jumlah kerekan disesuaikan dengan kebutuhan. Penilaian dipertanggung-jawabkan oleh 4 orang juri penilai, 2 koordinator juri, 1-2 orang dewan juri, dan 4 orang pembantu penancap bendera. Syarat burung mulai diberi nilai adalah setelah burung berbunyi berturut-turut sedikitnya 8 kali.

Konkurs Nasional dilaksanakan untuk memperebutkan kejuaraan tingkat nasional, seperti perebutan piala kejuaraan nasional P3SI (Kejurnas), piala hari ulang tahun P3SI dan piala Hari Lingkungan Hidup. Masing-masing konkurs tersebut dilakukan setahun sekali. Sebagai pelaksanaannya yaitu Korda-Korda yang jadwalnya digilir. Subkorda tidak dibenarkan sebagai pelaksana. Konkurs Nasional maksimal terdiri 144 kerekan. Bentuk tiap-tiap blok berupa persegi empat (5 X 5 atau 6 X 6 m). Tinggi kerekan 7 - 7,5 m. Jarak antar kerekan 4-5 m. Penilaian dipertanggung jawabkan oleh 4 orang juri penilai, 2 orang koordinator juri, 2 orang dewan juri, dan 2 orang pembantu penancap bendera. Syarat burung berbunyi dan mulai diberi nilai setelah berturut-turut berbunyi sedikitnya 8 kali. Burung perkutut yang telah mendapatkan juara nasional maupun juara besar tidak dibenarkan untuk diikutsertakan dalam kejuaraan konkurs lokal. Dengan adanya perbedaan ketentuan-ketentuan pada tiap-tiap konkurs, rasa bangga pemilik burungpun akan berbeda-beda bila burungnya mendapat juara.

Berdasarkan usia dan prestasi perkutut yang disertakan, konkurs perkutut dibedakan atas 3 kelas, yaitu konkurs piyik, yunior, dan senior. Konkurs piyik pada umumnya digelar pada hari Sabtu sore, menjelang lomba konkurs senior atau yunior yang berlangsung pada esok pagi harinya. Dengan demikian, konkurs piyik telah berkembang menjadi konkurs sore. Kelemahan konkurs sore untuk piyik adalah banyak piyik yang terkena stress karena kondisi fisik yang belum sekuat perkutut dewasa. selama ini, belum ada aturan baku untuk konkurs piyik. Bunyi piyik tak mungkin gacor seperti perkutut dewasa yang mampu berbunyi sampai 5-6 kali berturut-turut. Paling banter kemampuan piyik hanya berbunyi 2-3 kali saja

Tuesday, June 8, 2010

Makna bendera dalam kontes perkutut ( Konkurs )

Suaraperkutut baru dinilai setelah memperoleh bendera tanda bunyi. Untuk membedakanburung yang bunyi di babak pertama, kedua, ketiga, dan keempat, warna benderayang diberikan berbeda-beda. Untuk babak pertama, biasanya bendera segitigayang diberikan berwarna putih, sedangkan untuk babak kedua merah, babak ketigahijau, dan babak keempat kuning.

Setelah mendapat bendera tanda bunyi, juri terus memantau perkembangan suaraperkutut. Kalau layak ditingkatkan, juri akan memberitahukan pada penancapbendera untuk memberikan bendera koncer satu warna yang berukuran lebih besardibandingkan bendera tanda bunyi. Bendera koncer satu warna (hijau) ini sebagaipertanda bahwa burung tersebut sudah mendapat nilai 42.

Burung yang gacor (bunyi terus) dan bunyinya makin lama semakin bagus, nilainyadapat ditambah, tetapi harus menunggu burung itu berbunyi sampai empat kaliberturut-turut. Apabila telah layak nilainya dinaikkan, bendera koncer satuwarna dicabut, diganti bendera koncer dua warna (hijau di bagian bawah dankuning di atasnya). Bendera ini berarti nilainya naik menjadi 42,5. Untuk menambahbendera dua warna menjadi tiga warna (merah, kuning, hijau) yang berarti jumlahnilainya 43, tidak bisa diputuskan oleh seorang juri penilai saja. Prosedurpenilaiannya sebagai berikut :

Burung telah berbunyi sekurang-kurangnya delapan kali berturut-turut dan semuaunsur suara yang masuk dalam kategori penilaian harus terpenuhi. Bunyinya tanpasalah dan pembagiannya pas, hal ini menyangkut aspek suara depan, tengah, danujung.
Juri penilai mengusulkan kepada koordinator juri agar ikut mendengarkansuaranya.
Koordinator membubuhkan paraf persetujuan dalam lembar penilaian.
Apabila burung bersangkutan layak dinaikkan nilainya, koordinator juri segeramemerintahkan petugas untuk mencabut bendera koncer dua warna dan menggantinyadengan bendera koncer tiga warna (hijau, kuning, biru). Dengan demikiannilainya menjadi 43.

Bendera koncer bisa ditambahkan menjadi empat warna, asalkan kualitas burungmasih layak untuk diberi nilai lebih tinggi. Bendera koncer empat warna (putih,merah, kuning, dan hijau) dilengkapi dengan gombyok kecil pada bagian atasnya.Bendera ini menandakan total nilai yang diraih 43,5. Pemberian bendera empatwarna berikut gombyok kecil melalui prosedur sebagai berikut :

Burung telah delapan kali manggung berturut-turut tanpa salah dan memenuhisyarat keindahan.
Diusulkan oleh juri atau koordinator kepada koordinator lain atau ketua (dewan)juri.
Penilaiannya disetujui oleh dua orang koordinator atau seorang koordinator danketua juri.
Bendera lima warna merupakan bendera empat warna (putih, merah, kuning, danhijau) dengan gombyok besar. Burung yang mendapat bendera ini berartimemperoleh nilai 44. Burung dengan kualitas yang pas-pasan sulit memperolehbendera lima warna. Untuk mendapatkan bendera ini, burung harus memenuhi syaratyaitu ; gacor 10 kali berturut-turut tanpa salah dan disetujui oleh seorangjuri dan dua orang koordinator.

Bendera koncer lima warna dengan gombyok besar dua warna di bagian atas hanyabisa diraih oleh burung yang sudah lolos dengan meraih bendera lima warnadengan gombyok besar satu warna. Bendera koncer lima waran dengan gombyok besardua warna diberikan bila jumlah nilai yang diperoleh 44,5. Bendera ini hanyaakan diraih oleh beberapa ekor burung saja, terutama di babak ketiga atau dibabak keempat saja. Bendera lima warna plus ini bisa diraih bila; burungberbunyi sepuluh kali berturut-turut tanpa salah dan diusulkan oleh koordinatorjuri serta ketua dewan juri menyertakan tanda tangannya sebagai pengesahan.

Bendera yang paling istimewa adalah bendera koncer lima warna dengan gombyokbesar dua warna dan satu bola ping pong di atasnya. Burung yang mendapatbendera ini benar-benar istimewa karena mempunyai nilai bulat 45. Pemberiantotal nilai 45 ini sangat jarang terjadi sebab bendera istimewa ini hanyadiberikan untuk burung yang sudah lolos meraih nilai 44,5. Nilai tertinggi inimasih layak naik setengah poin lagi sehingga menjadi 45. Masing-masing unsurpenilaian, yaitu suara depan, tengah, ujung, kualitas suara, dan iramanya,memperoleh nilai 9 (nilai maksimal). Apabila dalam perhitungan terakhir terjadinilai draw (sama), misalnya sama-sama bernilai 44, tugas para perumus yangberhak menentukan juaranya. Berdasarkan peraturan P3SI, pemenangnya adalahburung yang memiliki backing nilai tambah dibandingkan lawannya. Misalnya,burung A pernah menyabet nilai 44,5 di babak kedua, sedangkan di babak lainnyakurang dari angka tersebut. Adapun burung B tidak pernah menyabet nilaisetinggi itu selama 4 babak lomba. Walaupun total nilai empat babak dibagi ratajumlahnya sama (44), burung A ditetapkan sebagai juaranya.

Monday, June 7, 2010

DASAR PENILAIAN SUARA PERKUTUT PADA KONKURS


DASAR PENILAIAN SUARA PERKUTUT PADA KONKURS

Berdasarkan Keputusan Konggres P3SI Pusat di Jakarta tahun 1994, perkutut dinilai dari :

1. Angkatan (suara depan)

2. Tengah (suara tengah)

3. Ujung (tengkung atau suara ukung)

4. Dasar Suara (air suara)

5. Irama

Berikut adalah kutipan yang kami ambil dari "Sukses Dalam Konkurs Perkutut" karangan B. Sarwono. :

1. Angkatan (suara depan)

Burung yang mempunyai suara depan panjang (klauu, kleoo, klaoo, weoo), mengalun, dan menjerit seperti melempar tergolong dalam kategori baik sehingga nilainya tinggi. (Istilah yang kini populer didengar sehubungan dengan suara depan : nyelep, narik, dll.)

2. Tengah (suara tengah)
 
Burung harus mempunyai suara tengah "ke-tek" yang jelas, bukan hanya "ke" atau "tek" saja. "Ke-tek" ada beberapa macam, misalnya ke-te-te, ke-pe-tek, ke-te-te-te-te. Disini, suara tengah tidak harus panjang atau lebih banyak. Yang penting bunyi suara tengah jelas dan tidak kabur. Pada konggres tahun 1994, P3SI menetapkan standar suara tengah yang baik adalah minimal dua langkah, yaitu "ke-tek" atau "ke-te". (Istilah yang sering didengar sehubungan dengan suara tengah : step; langkah; jalan : tiga, engkel (empat), lima, sari, dobel, dobel plus, triple; jalan lelah; jalan bak kereta api; tengah goyang; dll.).

3. Ujung

Suara ujung atau suara akhiran kuuung yang baik adalah yang menggaung, berat, panjang, dan dengan nada menurun. Makin panjang kungnya, semakin baik nilainya. Akhiran kung ada beberapa macam, seperti kuuung, koong, atau kooo. (Istilah yang sering didengar sehubungan dengan suara ujung : tengkung, buangan, dll.)

4. Dasar Suara (air suara)

Dasar suara harus lantang (bisa keras, nyaring, tebal, bedah karang, dan sebagainya), jelas terdengar, dan nadanya tidak naik turun. Burung yang mempunyai suara seperti itu akan mendapat nilai yang tinggi untuk dasar suaranya. (Istilah sehubungan dengan dasar suara : power)

5. Irama

Irama atau lagu merupakan keserasian antara suara depan, tengah, dan belakang. Semakin serasi (luwes) dengan pembagian ritme seimbang, semakin tinggi nilai yang diberikan juri. (istilah yang sering didengar sehubungan dengan irama : ayu)

Suara dobel, tripel, atau suara tengah banyak, bukan jaminan bahwa suara burung itu baik. Semakin banyak suara tengahnya, biasanya semakin lemah suara belakangnya, "kung"nya tipis.

Burung yang engkel bisa menjadi juara asal nggacor, berbunyi stabil sampai sekitar 8 (delapan) kali pantauan juri, koordinator, maupun dewan. Dewasa ini, suara engkel kurang mendapat perhatian. Orang lebih suka mendengar suara yang jalan lima, dobel ketek, atau triple. Namun, menurut aturan P3SI, suara jalan empat atau empat tutukan (misal : kleo ke-te kooong) merupakan kategori ideal. Yang terpenting alunan iramanya teratur, kalem, tidak terburu-buru, dan stabil, baik tempo maupun vokalnya. Suara yang kalem didengar lebih sopan dan lebih dapat dinikmati daripada yang suaranya cepat dan temponya pendek.

Sebelumnya kita sudah membahas mengenai 5 (lima) unsur suara yang menjadi patokan dalam penilaian yakni suara depan, suara tengah, suara ujung, dasar suara dan irama suara.

Dalam konkurs yang selama ini ditemui angka tertinggi tercapai adalah sebesar 45 dimana masing-masing unsur suara mendapat penilaian 9 (sembilan). Nilai ini adalah nilai sempurna yang dicapai oleh seekor perkutut juara.

Berikut ini adalah kutipan dari Fauna 04/ Maret 1999 :

Pemberian Nilai

Penilaian awal (bendera tanda bunyi) dapat diberikan setelah burung peserta konkurs berbunyi sekurang-kurangnya 4-5 kali. Untuk burung yang sudah dinilai diberikan bendera tanda penilaian. Bilamana jumlah nilai mencapai 42 (dari total nilai lima unsur suara) sampai dengan 42,5 diberikan tanda berupa bendera koncer satu warna (kuning).

Untuk jumlah nilai 43 sampai dengan 43,5 dapat diberikan oleh juri penilai setelah mendapat persetujuan dari koordinator juri dan burung yang dinilai telah berbunyi sekurang-kurangnya 8 kali serta memenuhi syarat keindahan suara.

Adapun bendera koncer untuk nilai 43 adalah dua warna (kuning dan hijau). Sedangkan bendera koncer untuk nilai 43,5 adalah tiga warna (kuning, hijau dan putih).

Untuk jumlah nilai 44 sampai dengan 44,5 diberikan setelah mendapat persetujuan dari seorang koordinator juri dan ketua juri (dewan juri). Burung yang dinilai dan berhak naik nilai dari dua warna ke tiga warna atau dari tiga warna ke empat warna, sekurang-kurangnya harus bunyi 8 kali berturut-turut serta memenuhi syarat keindahan bunyi.

Nilai 44 akan diberikan tanda berupa bendera koncer empat warna (kuning, hijau, putih dan biru). Sedangkan jumlah nilai 44,5 akan diberikan tanda berupa bendera koncer lima warna (kuning, hijau, putih, biru dan merah).

Jumlah nilai 45 adalah nilai sempurna yang hanya dapat diberikan kepada burung yang memenuhi persyaratan antara lain :

A. Memenuhi semua kriteria keindahan suara yang ditentukan.

B. Berbunyi sekurang-kurangnya 10 kali berturut-turut tanpa kesalahan atau penurunan kualitas.

C. Disaksikan dan disepakati bersama oleh juri penilai, dua orang koordinator juri dan ketua juri (dewan juri)

Bagi burung peserta yang mendapat jumlah nilai 45 diberikan tanda penilaian berupa bendera koncer khusus atau istimewa. Biasanya berbentuk bola tenis (pimpong) atau tanda-tanda khusus lainnya yang terletak di bagian paling atas bendera koncer tersebut (empat warna + tanda khusus).